Panduan pelaporan pelanggaran hak cipta – apabila Anda mengajukan formulir laporan dengan merujuk pada panduan tersebut, dalam waktu maksimal 5 hari kerja (akhir pekan·tidak termasuk hari libur) laporan akan ditolak atau diproses.
Apabila laporan diproses, postingan yang dilaporkan akan dibatalkan penerbitannya secara paksa selama 30 hari sebagai tindakan sementara dan tidak dapat dicabut secara sepihak sebelum periode tersebut berakhir. Bersamaan dengan pembatalan penerbitan, pengunggah postingan tersebut akan menerima pemberitahuan nama pelapor (nama usaha) dan alasan laporan.
Apabila postingan tersebut merupakan unggahan berdasarkan hak sah pengunggah dan tidak melanggar hak orang lain, pengunggah dapat meminta pemulihan penyalinan·transmisi postingan.
Seluruh prosedur setelah periode pembatalan penerbitan (30 hari) berakhir mengikuti kesepakatan para pihak atau permintaan kerja sama yang sah serta rekomendasi·putusan dari lembaga penyidik·arbitrase·peradilan terkait. Apabila tidak ada permintaan tambahan, pembatalan penerbitan akan dicabut secara otomatis setelah periode pembatalan penerbitan berakhir, dan tindakan tambahan terhadap postingan yang sama tidak dimungkinkan. Pengunggah postingan dapat menerbitkan kembali postingan yang dibatalkan penerbitannya akibat tindakan sementara.
Namun, tergantung pada kasusnya, selain tindakan sementara dapat juga diambil tindakan tahap 3 – pembatalan penerbitan postingan secara permanen (tidak dapat diterbitkan kembali), tahap 4 – penangguhan kanal, dan tahap 5 – pemblokiran akun. Untuk informasi lebih lanjut, silakan merujuk pada Kebijakan Konten.